Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penahanan ini dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026, hanya sehari setelah dirinya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penahanan ini dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026, hanya sehari setelah dirinya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.
0 Comments 0 Shares 29 Views 9 0 Reviews
Sponsored